Merawat Ingatan: Mengenang Tragedi Simpang KKA
Tanggal 3 Mei punya banyak makna bagi warga Aceh Utara, dan juga
bagi masyarakat Aceh pada umumnya. Tanggal tersebut selain bermakna
resistensi atau perlawanan rakyat melawan negara, juga sebuah kenangan
buruk, betapa negara begitu semena-mena terhadap rakyatnya. Karenanya,
saban tahun—meski tak rutin karena kondisi Aceh tak selalu kondusif
untuk mengenang tragedi—warga Aceh Utara khususnya para korban tragedi
Simpang KKA memperingatinya.
Sekedar
merawat ingatan, Senin, 3 Mei 1999 atau sembilan tahun silam, banyak
darah berceceran di sekitar simpang PT KKA. Jeritan dan tangisan para
korban memecah telinga siapa saja yang pernah mendengar. Saat itu,
harga peluru tentara begitu murahnya, karena bisa dihambur-hamburkan
dengan sangat mudah. Setelah itu, puluhan mayat dan ratusan korban
tergelatak, ada yang sudah kaku, banyak juga yang masih bernyawa sambil
merintih, yang lainnya berlarian seperti dikejar air tsunami, mencari
tempat yang bisa dijadikan tempat berlindung.
Saat tragedi
itu, korban luka-luka tak terhitung. Hanya data yang dikumpulkan oleh
Tim Pencari Fakta (TPF) Aceh Utara menyebutkan 115 orang mengalami luka
parah, sementara 40 orang lainnya meninggal dunia. Dari jumlah itu, ada
6 orang masih sangat kanak-kanak, termasuk Saddam Husein (7 tahun)
menjadi korban kebuasan aparat negara.
Sementara data yang
dikeluarkan Koalisi NGO HAM Aceh, menyebutkan sekitar 46 orang
meninggal (dua orang meninggal ketika menjalani perawatan di RSUZA
Banda Aceh), sebanyak 156 mengalami luka tembak, dan 10 orang hilang
dalam insiden tersebut.
Sabtu kemarin, 3 Mei 2008, berarti sudah
sembilan tahun tragedi itu berlalu. Meskipun banyak pihak melupakan
peristiwa itu, tidak bagi para korban. Jamaluddin, misalnya, sampai
sekarang masih terkenang dengan tragedi paling kejam dalam hidupnya.
Jamal, kelahiran Sawang, Aceh Utara mengisahkan, bahwa saat peristiwa
itu terjadi, dirinya melihat banyak sekali korban tembakan yang rubuh.
Jamal juga mendengar jeritan tangis dari para ibu dan bapak yang
melihat warga tertembak.
Jamal sendiri mengaku, saat tragedi
itu, tubuh-tubuh warga yang kena tembakan jatuh menindihnya. Dengan
sisa tenaga yang ada, mayat-mayat diambil dan diletakkan di tempat yang
layak. Jamal mengaku, tak tahu harus berkata apa saat itu. Jamal,
sendiri luput dari maut.
Jamal berharap Pemerintah Aceh tidak
melupakan peristiwa itu. Kalau memang ini pelanggaran HAM, pelakunya
harus diadili. Karena itulah keadilan bagi korban.
Jamal sendiri
merupakan anggota GAM Wilayah Pase. Pascadamai, dia sibuk mengurusi
para mantan kombatan GAM yang mengalami luka tembak saat konflik. Dia
dipercayakan sebagai Ketua Bidang Kesehatan dalam struktur Komite
Peralihan Aceh (KPA), wadah tempat bernaung para mantan kombatan GAM.
***
Pada
Sabtu kemarin, puluhan korban konflik, anggota KPA dan masyarakat
menggelar acara doa bersama mengenang peristiwa 9 tahun silam tersebut.
Tgk
Safri Ilyas, Ketua Panitia Pelaksana kepada wartawan selepas acara itu
meminta agar tidak mengaitkan acara doa bersama yang digelar pihaknya
dengan kegiatan politik atau ada bumbu-bumbu politiknya. Menurutnya,
kegiatan ini murni inisiatif para korban selamat tragedi Simpang KKA
untuk mengenang para korban yang telah syahid.
“Kegiatan doa
bersama itu bukan karena adanya unsur dendam, atau karena keinginan
membalas dendam. Acara ini bukan pula kegiatan politik. Melainkan
catatan sejarah yang harus diingat bersama, di mana di jalan hitam ini
telah bersimbah darah,” ujarnya.
Doa bersama itu bisa juga
bermakna merawat ingatan, agar siapa saja tidak melupakan noktah hitam
dari sejarah Aceh. Inilah sisi gelap perjalanan Aceh yang harus diingat
oleh siapa saja. Selain itu juga mengingatkan, bahwa damai bukan
dicapai dengan modal kosong tanpa pengorbanan apa-apa.
Karenanya,
kita ingin agar peristiwa ini tidak terulang lagi, seperti bunyi sebuah
spanduk saat peringatan serupa tahun lalu: “Kasep Ubee nyang ka, bek
meu ulang lee” (Sudah cukup apa yang sudah terjadi, jangan sampai
terulang lagi).
Meskipun sudah cukup apa yang sudah terjadi,
tapi bagi para korban, keadilan di atas segala-galanya. Para korban
selamat atau keluarga mungkin bisa saja memaafkan pelaku kejadian itu,
tetapi mereka tidak bisa melupakannya. Tapi, para pelaku harus tetap
diadili, agar menjadi pelajaran, sehingga peristiwa serupa tidak
terulang. Sementara pemerintah berkewajiban membantu para korban yang
selamat, keluarga korban dengan memberikan kompensasi atau pun bantuan,
sebagai bentuk pengakuan bahwa pemerintah telah bersalah mencelakai
rakyatnya.
Permintaan para korban tragedi agar tanggal 3 Mei
dijadikan hari berkabung untuk mengenang tragedi simpang KKA, dengan
menghentikan aktivitas pada Jam 11.00 s/d 14.00 WIB patut didukung.
Karena dengan cara inilah, kita mengenang sejarah hitam negeri kita.
Dengan cara inilah, membuat kita selalu ingat bahwa keadilan untuk para
korban belum sepenuhnya dipenuhi.
Karena itulah, tulisan ini
dibuat untuk merawat ingatan, siapa saja, agar tragedi ini terus
dikenang, meskipun pahit. Sama sekali tidak ada maksud apa-apa dari
tulisan ini, selain merawat ingatan, bahwa perjalanan sejarah kita
pernah punya babak yang sangat gelap.
untuk membaca tulisan lain, silahkan kunjungi TintaMirah
posted on May 09, 2008 in Leave a comment »
-
MuB4r4k
- 26 Male

- Single
- Friends: 49
- Last login: 3 days ago
